
Pada Jumat, 30 Agustus 2024 dua Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. dan Dr.H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M. berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Mulawarman untuk mengisi Kuliah Umum dengan tema “Kekuatan Mengikat Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”. Kuliah Umum ini diselenggarakan atas kerjasama Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Kedatangan 2 Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut disambut hangat oleh mahasiswa S-1 dan S-2 Fakultas Hukum, Panitia telah menyiapkan 100 kursi audiens namun ternyata kursi tersebut tidak cukup untuk mencakup semua mahasiswa yang ingin datang. Mahasiswa yang tidak dapat kursi dapat mengikuti kuliah umum tersebut melalui kanal youtube resmi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Sekitar 80 Mahasiswa ikut turut serta mengikuti kegiatan tersebut melalui kanal youtube resmi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, tidak hanya mahasia, antusiasme dosen pun ikut turut serta bergabung dalam kegiatan tersebut melalui kanal youtube resmi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
Melalui kegiatan ini diharapkan Mahasiswa dan sivitas akademik Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dapat lebih mengerti fungsi dan wewenang Mahkamah Konstitusi
Tinggalkan Balasan