Retorika Sesat di Balik Pembenaran Perusakan Alam

Baru-baru ini terjadi bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Pulau Sumatera seperti Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, dan beberapa daerah lain. Berdasarkan laporan BNPB per 30 November 2025, setidaknya 166 orang meninggal dunia, 143 masih dinyatakan hilang, dan ribuan warga mengungsi. Korban diperkirakan terus bertambah mengingat genangan surut pun masih menyisakan lumpur setinggi 1 meter.

Ada sorotan penting terkait bencana ini, penyebabnya bukan semata curah hujan ekstrem, tetapi juga menurunnya daya tampung wilayah akibat hilangnya tutupan vegetasi alami seperti hutan dan rawa. Hal ini disampaikan oleh Dr. Heri Andreas, dosen Teknik Geodesi dan Geomatika di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ketika vegetasi hilang, daya serap kawasan menurun drastis sehingga limpasan air meningkat dan memperparah banjir bandang.

Data deforestasi dari Global Forest Watch menunjukkan bahwa Sumatera Utara kehilangan 390 ribu hektare hutan primer basah, menyumbang 25% dari total kehilangan tutupan pohon periode 2000-2024. Area hutan primer menyusut 19%, terutama akibat pembalakan liar, alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit, serta aktivitas pertambangan.

Namun yang ingin saya garis bawahi bukan hanya angka-angka tersebut, melainkan cara pandang pemerintah terhadap kerusakan lingkungan yang justru seolah tidak menunjukkan kepedulian, bahkan kerap disertai pembenaran.

Retorika Sesat

Seperti disampaikan di atas, penyebab berbagai bencana ekologis berkaitan langsung dengan rusaknya lingkungan alam kita. Namun, aktivitas-aktivitas yang menjadi penyebabnya justru seolah tidak dianggap serius oleh pemerintah. Bahkan muncul sejumlah pernyataan dari pejabat publik yang secara tidak langsung memberikan pembenaran atas perusakan alam.

Pertama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Juni 2025 mengatakan “Negara maju juga melakukan eksploitasi hutan dan mungkin keadaannya tidak lebih baik dari apa yang kita lakukan sekarang. Negara berkembang seperti kita ingin nilai tambah, ingin membangun, kenapa protes sekarang? Ada apa sebenarnya?” Pernyataan ini mencoba menjadikan sejarah eksploitasi sebagai alibi untuk melanjutkan praktik destruktif hari ini.

Logikanya menyiratkan bahwa karena pihak lain merusak lingkungan pada masa lalu, maka tindakan serupa menjadi sah untuk dilakukan sekarang. Ini adalah bentuk whataboutism, mengalihkan kritik dengan menunjuk kesalahan pihak lain, bukan menjawab substansi persoalan.

Jika kita tarik ke belakang, logika serupa pernah digunakan Presiden Prabowo yang menyatakan:“Tidak usah takut deforestasi, yang namanya kelapa sawit ya juga pohon, kita baik-baik aja.” Pernyataan ini mereduksi hutan sebagai sekadar “pohon”, seolah perkebunan monokultur dapat menggantikan fungsi ekologis hutan primer yang kompleks.

Lebih jauh lagi, 12 tahun silam, saat Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan ditanya Harrison Ford mengenai kerusakan hutan di Tesso Nilo, Riau, respons yang diberikan justru bernada bercanda “Kami tiap hari berusaha menyelesaikan persoalan itu.” Faktanya, dua belas tahun berselang, laju deforestasi tidak menunjukkan tanda-tanda berhenti justru semakin meningkat.

Tidak berhenti sampai di situ, aktivis lingkungan pernah disebut “wahabi lingkungan” oleh Gus Ulil. Ia juga mempertanyakan “Kenapa Anda begitu peduli untuk mengembalikan kepada ekosistem awal?”Pernyataan ini tidak sebanding dengan kenyataan bahwa kerusakan lingkungan akibat eksploitasi jauh lebih massif dan berbahaya dibanding sekadar “pertambahan penduduk” seperti yang ia jadikan pembanding.

Jika retorika semacam ini terus dibiarkan, pembangunan akan terus disamakan dengan eksploitasi alam tanpa batas. Akibatnya bukan hanya hutan yang hilang, tetapi juga kehidupan manusia. Sebaliknya, narasi yang mendewakan ekstraksi harus digantikan dengan narasi baru seperti konservasi, keberlanjutan, tata ruang berbasis risiko, dan tanggung jawab negara terhadap lingkungan dan masyarakat.

Apa yang terjadi di Sumatera bukanlah peristiwa tunggal tanpa makna nasional. Ini adalah alarm nyata dari dampak sistemik ketika kebijakan, retorika, dan praktik eksploitasi alam dibiarkan tanpa kontrol dan tanpa akuntabilitas. Pada akhirnya, rangkaian bencana di Sumatera memperlihatkan bahwa retorika pejabat yang meremehkan kerusakan lingkungan bukan sekadar ucapan yang berlalu begitu saja, tetapi cermin dari arah kebijakan yang condong pada pembiaran. Ketika pejabat publik menormalisasi eksploitasi, mengolok aktivis, atau membandingkan kerusakan hari ini dengan masa lalu untuk dijadikan pembenaran, maka pesan yang tersirat kepada birokrasi, korporasi, dan aparatur daerah adalah bahwa perlindungan lingkungan bukan prioritas.

Retorika seperti ini melemahkan penegakan hukum, mengendurkan pengawasan, dan menjadikan izin-izin ekstraktif lebih mudah diberikan dibanding upaya konservasi. Banjir bandang yang menelan ratusan korban seharusnya menjadi bukti paling jelas bahwa ucapan pejabat tidak pernah netral, ia membentuk kebijakan, mempengaruhi tata ruang, dan pada akhirnya menentukan apakah masyarakat selamat atau justru menjadi korban dari kelalaian negara.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *