Minal ‘Aidin wal-Fa’izin, mohon maaf lahir dan batin untuk seluruh Masyarakat Indonesia. Tidak terasa, kurang lebih 30(tiga puluh hari) atau sebulan sudah Kita lalui bulan yang penuh makna dan kebahagiaan, yaitu bulan Ramadhan dibarengi dengan kewajiban yaitu untuk menjalankan ibadah puasa, akhirnya Kita sampai juga di hari yang dianggap sebagai hari Kemenangan bagi Kita semua, yaitu Hari Raya Idulfitri. Hari Raya Idul Fitri ini cukup unik, ada yang merayakannya di tanggal 20(dua puluh) Maret 2026, dan ada juga yang baru merayakan di 21(dua puluh satu) Maret 2026. Namun, saya kira perbedaan tersebut tidak memutus hubungan dan silaturahmi Kita antar sesama umat Manusia.
Hari Raya Idul Fitri atau hari Lebaran, sangat identik sekali dengan kata maaf dan suasana yang manis selayaknya air sirup yang dihidangkan di atas meja di ruang makan atau di ruang tamu, yang dibarengi dengan ketupat yang siap disantap dengan opor dan rendang serta makanan lainnya. Suasana hangat berkumpul dengan keluarga dan sanak saudara menggambarkan betapa begitu manisnya hari kemenangan ini. Kurang lebih seperti inilah seharusnya suasana Hari Raya Idul Fitri Masyarakat Indonesia.
Namun, beberapa hari sebelum menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, terdapat suatu peristiwa yang sangat tidak diharapkan terjadi oleh seluruh Masyarakat Indonesia. Andrie Yunus, salah satu aktivis pembela HAM mengalami teror berupa penyiraman air keras, yang menyebabkan luka yang sangat serius di sekujur tubuh, khususnya pada area tangan kanan, tangan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Andrie Yunus mendapatkan teror berupa penyiraman air keras ini setelah dalam beberapa waktu selesai melakukan perekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Jakarta dengan tema podcast “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Perlu diketahui juga bahwa, Andrie Yunus juga merupakan salah satu orang yang melakukan sebuah aksi protes di ruang rapat Panitia Kerja(Panja) Komisi I(satu) DPR RI dengan Pemerintah dalam pembahasan mengenai Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. Penyelenggaraan rapat ini menuai kritik karena diadakan di hotel mewah bintang lima di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Selain itu, rapat digelar secara tertutup, yang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan bertentangan dengan asas keterbukaan.[1]
Rasa Manis yang Khayal di Hari Kemenangan
Di hari kemenangan, begitu besar harapan Kita untuk merasakan hal-hal yang manis, mulai dari manisnya rasa air sirup, hingga manisnya suasana di Hari Raya Idul Fitri ini. Namun, beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, rasa manis itu beralih seketika menjadi teror dan kekerasan brutal terhadap masyarakat sipil berupa rasa panas dari air keras yang dengan sangat ekstrem, membakar dan menyiksa, mengubah suasana menjelang hari Kemenangan menjadi penuh ketakutan dan suram. Sangat kontras sekali dengan kehangatan dan manis yang diharapkan oleh Masyarakat Indonesia. Suasana lebaran yang penuh dengan kehangatan serta kemanusiaan dan kata maaf yang tiada henti keluar dari mulut, dipatahkan dengan kekerasan terhadap masyarakat sipil yang membela hak-hak asasi manusia dan berjuang melawan ketidakadilan. Rasa manis Hari Raya Idul Fitri hanyalah khayalan semata pada saat ini.
Kekalahan Negara di Hari Kemenangan
Di hari kemenangan ini, seharusnya yang dirayakan sudah pasti adalah kemenangan yang manis. Namun, di hari kemenangan ini, realitanya negara justru mengalami kekalahan yang begitu fatal. Ibaratnya, negara terbantai habis-habisan di kandang sendiri dan oleh musuh yang ternyata negara Indonesia itu sendiri. Bagaimana bisa, negara gagal dalam menjamin dan memberikan rasa aman bagi Rakyatnya itu sendiri? Bagaimana bisa negara Indonesia yang secara jelas dan gamblang dalam Konstitusi menyebutkan bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum dan menganut sistem demokrasi, justru membungkam rakyatnya sendiri? Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini bukanlah satu-satunya kasus pembungkaman terhadap Masyarakat sipil oleh negara. Sudah begitu banyak kasus-kasus pembungkaman terhadap Masyarakat sipil yang aktif melakukan kritik terhadap Negara, mulai dari penculikan, kekerasan, serta pembunuhan. Pola-polanya pun sama, selalu mengincar dan membungkam orang-orang yang sangat kritis dalam menilai dan mengkritik Negara, seperti contohnya kasus pembunuhan Munir Said Thalib, penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dan masih banyak lagi kasus lainnya. Bahkan sampai sekarang, aktor intelektual dari kedua kasus yang disebutkan tadi masih belum terungkap sampai saat ini. Dan ini menjadi bukti bahwa negara, tidak hanya kali ini saja gagal dalam menjamin dan memberikan rasa aman bagi Rakyatnya. Padahal UUD NRI Tahun 1945 yang merupakan Konstitusi negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, sudah menjamin bahwa ada hak-hak asasi manusia yang harus dijamin dan dilindungi oleh Negara Indonesia. Namun, sekali lagi, negara Indonesia yang katanya negara hukum dan demokrasi ini, gagal dalam menjamin dan memberikan rasa aman. Negara Indonesia kalah oleh dirinya sendiri.
[1] BBC News Indonesia, “Aktivis KontraS Andrie Yunus diserang dengan air keras jadi perhatian Dewan HAM PBB – ‘Serangan yang mengerikan’”, (https://www.bbc.com/indonesia/articles/cy57zprrx7xo, diakses pada hari Jumat, 20 Maret 2026, pada pukul 23.53 WITA).