Sambaliung corner kembali melaksanakan diskusi terbuka pada jumat, 7 Februari 2025 lalu di taman universitas Mulawarman. Diskusi tersebut membahas terkait wacana masuknnya bisnis pertambangan ke perguruan tinggi dengan tema “TAMBANG DAN SIASAT REZIM MENJINAKAN KAMPUS”.
belum lama ini, rancangan Undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (UU MINERBA) telah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam rapat paripurna ke 11 DPR-RI. Wacana tersebut mendapatkan tanggapan negatif dari sebagian besar masyarakat. Namun yang sangat disayangkan adalah sikap para pejabat kampus yang tidak menunjukan penolakan secara tegas terhadap pemberian IUP ke kampus.
“menurut saya rezim itu paham betul ya cara yang paling efektif untuk membungkam Kritik itu bukan dengan represi secara langsung, tapi malah membuat kampus untuk ikut menikmati uang kotor dari eksploitasi” ungkap desi dalam memantik diskusi pada sore itu. Menurutnya, pemberian IUP ke kampus hanyalah akal- akalan rezim untuk menjinakkan kampus yang selama ini merupakan simbol perlawanan agar tidak lagi “menggonggong” kepada mereka yang meme gang kekuasaan.
demikian pula dilanjutkan oleh hithan, mengutip dari Friendrich Nietzsche “cara paling ampuh untuk membunuh anak Muda adalah mengajarinya untuk menghargai pendapat orang yang memiliki pemikiran yang sama”. Hithan mengungkapkan bahwa dengan cara tersebut tidak akan ada dinamika pemikiran di masyarakat, yang berarti pemerintah ingin menyeret perguruan tinggi untuk bergabung dalam praktik koruptif yang selama ini dijalankan.
dosen Fakultas Hukum universitas Mulawarman, I Kadek Sudiarsana mewakili koalisi dosen unmul memiliki pandangan bahwa kampus belum ideal untuk mengelola tambang karena masih terdapat cara lain yang lebih sejalan dengan ranah kampus sebagai instansi pendidikan. Beliau berpendapat, terdapat koridor- koridor lain yang dapat ditempuh, yaitu misalnya melalui penelitian- penelitian atau sebagai ahli yang sifatnya objektif.
mareta sari sebagai pembicara yang mewakili JATAM Kaltim memberikan pandangan kritis bahwa ”jika konsensi ini (IUP) diberikan maka balik lagi sebenarnnya kita gak akan mendapatkan apa-apa, karena basis dari pertambang sebenarnnya adalah ekonomi pertumbuhan”. Menurutnya, keuntungan yang dihasilkan hanya akan didapatkan oleh perusahaan- perusahaan yang menjamin hubungan dengan pemerintah.
diskusi sore itu berjalan cukup dinamis dengan diwarnai oleh tanggapan para peserta. Dari berbagai tanggapan yang muncul, semakin jelas bahwa isu ini bukan sekedar pemberian IUP ke kampus tetapi juga soal bagaimana OLIGARKI rakus yang ingin meraup keuntungan tanpa dirusuhi oleh perlawanan. Mahasiswa, dosen, hingga masyarakat harus terus mengawal isu ini agar perguruan tinggi tidak kehilangan marwahnya sebagai ruang bebas bagi ilmu pengetahuan dan perjuangan untuk keadilan sosial.
Penulis – Desi Analia
