Penulis : HASAN

Fakultas Hukum Universitas Mulawarman tengah dilanda skandal yang mengungkap wajah busuk politik mahasiswa dalam menangani kasus kekerasan seksual. BEM FH Unmul, organisasi yang seharusnya menjadi benteng perlindungan mahasiswa, justru telah berubah menjadi dalang eksploitasi penderitaan korban kekerasan seksual. Dalam kasus yang melibatkan dua anggota BEM FH Unmul, organisasi ini memilih jalan yang paling memalukan dalam sejarah pergerakan mahasiswa – mengubah tragedi kemanusiaan menjadi konten “jedag jedug” di media sosial.
Arogansi tanpa batas telah membutakan mata hati para pengurus BEM FH Unmul. Mereka dengan sengaja melempar kasus sensitif ini ke ranah publik tanpa mempertimbangkan dampak psikologis yang akan diderita korban. Konten sensasional yang mereka buat bukan hanya mencerminkan ketidakprofesionalan, tetapi juga menunjukkan degradasi moral yang mengkhawatirkan. Ketika korban membutuhkan keadilan dan perlindungan, BEM FH Unmul justru memilih menjadi “admin gosip” yang memanfaatkan penderitaan manusia sebagai alat untuk mencari perhatian publik.
Pola penanganan yang dangkal ini mengungkap problem solving para pimpinan BEM FH Unmul yang sama sekali tidak memahami esensi organisasi kemahasiswaan. Mereka gagal memberikan penyelesaian administratif yang jelas dan efek jera yang seharusnya menjadi tanggung jawab organisasi. Sebaliknya, pembiaran sistematis terhadap perkembangan kasus menunjukkan bahwa kepemimpinan organisasi ini telah kehilangan kompas moral dan tidak layak mewakili suara mahasiswa Fakultas Hukum.
Pertanyaan yang mengganggu kemudian muncul di tengah keluarga mahasiswa: bagaimana mungkin nama-nama yang tersangkut dalam kasus kekerasan seksual ini masih dengan tenang mengisi KRS dan aktif di media sosial? Fenomena ini bukan sekadar pembiaran, melainkan indikasi kuat adanya permainan politik kotor yang terstruktur. Dugaan kuat mengarah pada adanya “tukar guling politik” yang melindungi pelaku dari konsekuensi yang seharusnya mereka terima.
Analisis mendalam terhadap pola politik mahasiswa di Unmul mengungkap tesis yang mengkhawatirkan. Kemenangan koalisi Partai ‘Hijau’ dan ‘Biru’ dalam Pemira BEM telah memberikan bargaining position yang memungkinkan perlindungan terhadap anggota-anggota yang terlibat kasus. Kedua nama yang disinyalir sebagai anggota kedua partai tersebut tampaknya lolos dari jerat isu kasus karena politik gerakan yang terbangun di dalamnya. Tesis ini berjalan bersamaan dengan siklus politik yang terbangun di fakultas, menciptakan sistem impunitas yang merugikan korban dan keadilan.
Dari sudut pandang politik gerakan, pola perlindungan ini sangat mencurigakan dan menunjukkan bahwa BEM FH Unmul telah berubah menjadi mafia mahasiswa yang lebih mengutamakan kepentingan politik daripada keadilan. Sistem yang seharusnya berdasarkan transparansi dan akuntabilitas telah berubah menjadi oligarki kampus yang menghalalkan segala cara untuk melindungi kroni-kroninya. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan oleh keluarga mahasiswa dan mencoreng nama baik institusi pendidikan hukum.
Sikap BEM FH Unmul yang membahas dan menyikapi isu tanpa pertanggungjawaban yang jelas adalah tindakan yang sangat memalukan bagi dunia kemahasiswaan. Mereka telah menurunkan standar organisasi mahasiswa ke level yang paling rendah – menjadi seperti admin media sosial yang hanya pandai membuat sensasi tanpa substansi. Krisis akal sehat yang dialami para pengurus BEM FH Unmul membutuhkan terapi intensif, bukan hanya sekadar teguran moral.
Dampak sistemik dari pendekatan yang salah ini telah menimbulkan kerugian psikologis yang berkepanjangan bagi korban kekerasan seksual. BEM FH Unmul harus bertanggung jawab penuh atas segala bentuk trauma tambahan yang dialami korban akibat eksploitasi kasus mereka. Setiap hari keterlambatan dalam memberikan keadilan adalah bentuk kekerasan berlanjut yang tidak dapat dimaafkan. Korban membutuhkan perlindungan dan keadilan, bukan sensasi media sosial yang semakin memperburuk kondisi psikologis mereka.
Kegagalan BEM FH Unmul dalam menangani kasus ini juga mengungkap sistem korupsi moral yang mengakar dalam struktur organisasi mahasiswa. Mereka tidak lagi berfungsi sebagai wadah perjuangan mahasiswa, melainkan sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan segelintir elite kampus. Ketidakmampuan memberikan sanksi yang tegas kepada anggotanya yang terlibat kasus kekerasan seksual menunjukkan bahwa organisasi ini telah kehilangan integritas dan legitimasi sebagai representasi mahasiswa.
Keluarga mahasiswa FH Unmul kini mempertanyakan keseriusan BEM dalam menangani kasus yang menyangkut anggotanya sendiri. Skeptisisme ini sangat beralasan mengingat track record organisasi yang lebih banyak menciptakan kontroversi daripada solusi. BEM FH Unmul telah berubah menjadi bagian dari masalah, bukan solusi, dalam upaya menciptakan kampus yang aman dari kekerasan seksual.
Fenomena ini menunjukkan betapa rusaknya sistem nilai dalam organisasi kemahasiswaan saat ini. BEM FH Unmul telah menjadi simbol degradasi moral yang harus segera dihentikan sebelum merusak lebih banyak kehidupan. Mereka tidak layak dan tidak pantas melakukan tindakan tidak profesional seperti mengeksploitasi penderitaan korban untuk kepentingan politik dan popularitas.
Sudah saatnya keluarga mahasiswa FH Unmul bangkit dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari BEM yang telah gagal ini. Tidak ada lagi toleransi untuk kepemimpinan yang korup, tidak kompeten, dan tidak berempati terhadap penderitaan korban kekerasan seksual. Organisasi yang seharusnya menjadi pelindung justru telah berubah menjadi predator yang mengancam keamanan dan keadilan di kampus.
BEM FH Unmul periode ini telah kehilangan hak moral untuk melanjutkan kepengurusan. Mereka telah mengkhianati amanah mahasiswa, merusak citra Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, dan yang paling tidak terampuni, telah menambah penderitaan korban kekerasan seksual dengan tindakan eksploitatif mereka. Keadilan untuk korban tidak dapat ditunda lagi, dan kepemimpinan yang gagal ini harus segera berakhir demi menyelamatkan masa depan organisasi kemahasiswaan yang bermartabat.