
Dalam kerangka umat beragama yang sarat akan kepatuhan kepada agamanya, di kenal secara luas sebagai bentuk religiusitas. Religiusitas pada umumnya tercermin melalui praktik ibadah, kepatuhan terhadap ajaran moral, serta bagaimana cara seseorang berpandangan hidup. Namun, pada praktik bersosial dan berpolitik, religiusitas tidak selalu berfungsi sebagai kekuatan dalam mempertahankan cara hidup seseorang. Bahkan, pada titik tertentu religiusitas berubah menjadi alat untuk membungkam nalar kritis rakyatnya. Ketika religiusitas dipraktikan tanpa refleksi, suburnya ketidakadilan tanpa ada perlawanan, maka secara tidak sadar alat yang di sebut sebagai religuitas menjadi standing untuk mempertahankan kekuasaan.
Dalam sejarah berbagai agama di dunia, para nabi dan tokoh pembesar justru tampil sebagai garda terdepan dalam membela kebenaran atas kekuasaan dzalim yang menindas, mereka bukan hanya mengajarkan ibadah, namun juga menuntut umatnya untuk memiliki keberanian moral dalam menegakan keadilan. Dengan demikian, agama sejatinya tidak pernah dimaksud untuk membuat masyarakat tunduk secara pasif pada kekuasaan.
Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena (kebodohan) yang akhirnya kamu menyesali perbuatan itu.
QS. Al-Hujurat (49): 6
Namun di dalam realitas sosial, religiusitas sering kali direduksi menjadi ritual dan simbol, Kesalehan diukur dari frekuensi ibadah, cara berpakaian menjadi tolak ukur keimanan, ungkapan-ungkapan religiusitas menjadi ayat-ayat dokrit yang di gadaikan di ruang publik. Sementara itu, dimensi kritis agama yang menuntut keberanian dan menolak ke dzaliman perlahan mulai memudar. Masyarakat di mabukkan dengan ritualnya, sementara mereka sendiri enggan mempertanyakan kondisi memprihatinkan yang menimpanya.
Agama yang kemudian dijadikan sebagai alat legitimasi politik, dipadu dengan retorika religiusitas, menciptakan semacam anestesi moral yang membuat rakyat tidak lagi merasakan sakit atas ketidakadilan mereka sendiri.

(https://www.bbc.com/indonesia/articles/cm2xg20xeleo)
Ketika seorang pemimpin korup dapat berdiri di podium dengan selawat di bibirnya sambil menguras kas negara, ketika penindasan atas minoritas dilegitimasi dengan ayat-ayat suci yang dipilah-pilih, ketika kemiskinan diterima sebagai takdir yang tidak boleh dipertanyakan, maka religiusitas telah berhasil membius nalar kritis. Masyarakat yang seharusnya menjadi penjaga keadilan justru berubah menjadi pengawal setia ketidakadilan itu sendiri.
Agama yang seharusnya membebaskan manusia dari penindasan, justru menjadi belenggu yang mempererat. Orang-orang beragama dengan rajin menjalankan ritual sembari membiarkan saudara mereka kelaparan. Mereka berdoa untuk keadilan sambil memberikan suara mereka kepada tiran. Kesalihan menjadi pantonim dari kebutaan bukan terhadap Tuhan, melainkan terhadap realitas penderitaan sesama manusia. Agama membuat manusia berani bertanya, bukan yang mengajarkan keselarasan pasif. Karena ketika religiusitas berhenti menggugat kekuasaan, maka akan mengkhianati esensi sejatinya.
Oleh : Staff KPSDM LD Al-Mizan 2026
Tinggalkan Balasan