Papua Target Rezim Kelapa Sawit

Rezim Kelapa Sawit, sebutan bagi para pemangku kekuasaan yang hanya memikirkan keuntungan jangka pendek dari perkebunan kelapa sawit dan mengabaikan daya rusak yang ditimbulkan tanpa memperhatikan upaya pemulihannya.

Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Indonesia terus mengalami peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah mencapai 16 juta Ha, dengan dua wilayah yang paling terdampak adalah Sumatera dan Kalimantan. Masifnya ekspansi perkebunan kelapa sawit juga diiringi lajunya deforestasi di Indonesia yang menjadi salah satu faktor penyebabnya. Bagaimana dampaknya terhadap lingkungan alam di Indonesia? Dan bagaimana dengan wilayah lain, pulau-pulau lain di Indonesia?

Bencana yang menimpa keluarga kita di Sumatera, Aceh dan sekitarnya seharusnya menjadi catatan merah dalam sejarah pengurusan hutan di Indonesia. Masifnya deforestasi dan ekspansi perkebunan kelapa sawit telah melemahkan fungsi ekologis kawasan hutan sebagai penyangga air di wilayah tersebut. Kerusakan fungsi hutan penyangga membuat wilayah ini berada dalam posisi sangat rentan terhadap banjir bandang, terutama saat curah hujan meningkat. Ketika cuaca ekstrem terjadi, kawasan yang telah terdegradasi itu langsung dilanda banjir besar dengan dampak kerugian yang luas dan serius, bahkan membutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama.

Dibalik bencana ini, alih-alih menyadarkan rezim betapa pentingnya menjaga kelestarian fungsi hutan, Presiden Prabowo justru ingin menambah perkebunan sawit di Papua untuk menghasilkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kita mengenal Papua dengan segala keindahan dan keaslian alamnya, tapi rezim justru ingin mengubah menjadi perkebunan kelapa sawit dengan ambisi untuk membuat daerah berdiri di kakinya sendiri.

Perlu untuk diperhatikan, dibalik narasi pembangunan dan kemandirian energi yang digaungkan negara, terdapat kecemasan nyata yang dirasakan masyarakat Papua, yang sejak lama menggantungkan hidupnya pada hutan sebagai ruang hidup, sumber penghidupan, sekaligus identitas kultural mereka.

Kami takut kami punya hutan ini hancur dijadikan lahan sawit.” Ungkapan Aplena Wai di Kampung Ibe, Distrik Fef, Papua Barat Daya. Sebuah kampung di kawasan penyangga Cagar Alam Pegunungan Tamrau Utara.(Netgeoindonesia)

Berdasarkan data Global Forest Watch (GFW) sejak 1992 hingga 2022, Tanah Papua telah kehilangan tutupan hutan primer sekitar 687 ribu hektare. Bukan hanya persoalan lingkungan, tapi hak masyarakat adat di Papua tentu akan semakin terdegradasi. Sejarah konflik agraria antara masyarakat adat Yapsi dan Kaureh dengan perusahaan perkebunan sawit PT. Sinarmas hanyalah salah satu contoh dari panjangnya daftar konflik yang merampas ruang hidup masyarakat adat Papua.

Negara melalui konstitusi telah menjamin perlindungan hak masyarakat adat dan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat, akan tetapi apa yang dilakukan oleh rezim saat ini seolah mengabaikan perintah konstitusi.

Papua bukan tanah kosong, terdapat ratusan spesies burung, hewan, dan tumbuhan endemik yang terancam keberadaanya jika muslihat rezim sawit ini terus dijalankan, banyak pakar telah menilai bahwa fungsi hutan alami tidak dapat digantikan oleh tanaman sawit. Selaras dengan hal tersebut, Mantan presiden ke-5 Ibu Megawati bahkan menCap sawit sebagai tanaman “Arogan”, sebuah kritik simbolik terhadap watak eksploitatifnya.

Kita ketahui dan menyetujui bersama bahwa peningkatan luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak terjadi dalam sekejap mata di bawah kekuasaan penguasa sekarang. Namun juga, apa yang ditinggalkan oleh penguasa sebelumnya dan berdampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan, sejatinya haruslah dihentikan dan diganti dengan upaya-upaya pemulihan. Tetapi, dibawah kekuasaan sekarang, industri yang banyak menjadi penyebab konflik agraria, penyebab rusaknya alam, justru dilanjutkan dengan dalih ketahanan energi dan swasembada pangan.

Menyiapkan Papua menjadi wajah perkebunan kelapa sawit, sama halnya menciptakan bom waktu kehancuran ekologis

Lingkungan hidup bukan sekadar komoditas ekonomi yang dapat terus dieksploitasi, digunduli, dan dihabiskan nilai gunanya. Ia adalah ruang hidup bagi manusia dan makhluk lain, sumber pangan, serta benteng alami dari ancaman bencana. Merusak alam dapat dilakukan dalam satu periode kekuasaan, tetapi memulihkannya membutuhkan waktu yang jauh lebih lama, bahkan lintas generasi.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *