Indonesia Wrap 2025

Spotify Wrapped merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh Spotify untuk para pendengar musik-musik melalui aplikasi mereka sebagai ucapan terima kasih yang diberikan setiap tahun kepada pengguna, artis, kreator, dan penulis di seluruh dunia. Spotify Wrap berisi musik-musik, podcast, dan lain macamnya yang didengar sepanjang tahun oleh para pengguna aplikasi Spotify.

Jika kita mengubah Spotify Wrap menjadi Indonesia Wrap 2025, kita bisa mengartikan bahwa Indonesia Wrap adalah agenda tahunan yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia untuk merekap apa saja hal atau isu yang terjadi selama 12 bulan atau 1 tahun berjalannya pemerintahan Indonesia. Namun, bukan hal baik, justru isu atau hal buruk yang terjadi di Indonesia.

Januari – Juni 2025

            Pada awal tahun 2025 sampai pertengahan tahun 2025, yakni bulan Januari sampai dengan bulan Juni, isu serta hal buruk mengenai sudah tercium oleh Masyarakat Indonesia dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tepatnya pada bulan Januari. Yang pertama ialah centang perenang mengenai kebijakan PPN 12% yang membuat situasi Masyarakat Indonesia menjadi huru-hara. Karena dalam sebulan, kebijakan mengenai PPN 12% ini diubah sebanyak tiga kali sehingga membuat Masyarakat Indonesia kebingungan, kerumitan, serta huru-hara. Akibatnya, beberapa pengusaha yang menjual barang/jasa non mewah telanjur menaikkan harganya merujuk pada tarif PPN 12 persen, yang padahal hanya diterapkan pada barang-barang dengan kategori mewah. Hal ini juga menimbulkan kesulitan pada aspek administrasi pajak, karena implikasinya mesti ada mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang telanjur dibayarkan oleh pembeli dan konsumen akhir[1].

Memasuki awal bulan Februari tahun 2025, efisiensi dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang mana Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp 306,69 triliun, yang mana hasil dari efisiensi ini rumornya akan digunakan untuk menopang MBG dan Danantara. Tak hanya itu, Pemerintah Indonesia juga membuat suatu kebijakan bahwa Pengecer dilarang menjual gas elpiji 3kg yang mengakibatkan warga kesulitan mendapatkan elpiji dan antrean panjang terjadi untuk mendapatkan gas elpiji[2]. Kebijakan ini pun mengakibatkan seorang Lansia di Tangerang Selatan meninggal dunia seusai mengantre untuk membeli gas elpiji 3kg[3]. Hingga akhirnya, terjadi aksi demo dan unjuk rasa berjudul “Indonesia Gelap” yang dilakukan oleh Mahasiswa Indonesia di sejumlah Kampus Tanah Air guna mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah seperti program Makan Bergizi Gratis, inkonsistensi pemerintah dalam pengambilan kebijakan, serta pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Maret hingga April 2025 Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan isu kembalinya dwifungsi ABRI lewat RUU TNI. Sebelum sah menjadi UU No. 3 Tahun 2025, pembahasan RUU TNI ini menuai polemik, lantaran pembahasan mengenai RUU TNI ini diadakan di Hotel mewah bintang lima di tengah-tengah kebijakan efisiensi anggaran, yang digelar secara tertutup, dan dinilai mencederai prinsip demokrasi dan bertentangan dengan asas keterbukaan. Masyarakat Indonesia pada saat itu resah karena jika RUU TNI ini disahkan menjadi UU, dikhawatirkan praktik dwifungsi akan kembali terjadi karena RUU TNI mengusulkan penambahan jumlah jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif menjadi 16, termasuk di lembaga-lembaga seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kekhawatiran terbesar lainnya dari kebangkitan dwifungsi TNI adalah potensi meningkatnya pelanggaran HAM, seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru. Namun saat ini, RUU TNI itu pun sudah sah menjadi UU No. 3 Tahun 2025.

Memasuki bulan Mei 2025, muncul isu mengenai rencana penulisan ulang sejarah Indonesia yang menimbulkan berbagai macam kontroversi serta polemik di kalangan masyarakat hingga sejarawan. Kontroversi ini muncul akibat proyek ini yang dilaksanakan saat adanya tindakan rekonsiliasi elite yang dianggap tidak menyentuh keadilan bagi korban pelanggaran HAM di masa lalu. Aktivis dan kelompok masyarakat sipil juga menilai ada upaya pemutihan sejarah, terutama menyangkut penculikan aktivis, pemerkosaan massal 1998, serta kekerasan negara di Timor Leste dan Papua. Walaupun disebut-sebut menggunakan metode partisipatif, uji publik atas draf sepuluh jilid buku sejarah ini menuai kritik karena tidak transparan. Draf lengkap tidak dibuka untuk umum, bahkan sebagian peserta forum hanya mendapat daftar isi, bukan substansi isi buku. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana masyarakat bisa memberi masukan jika isi yang dibahas tidak dibuka secara menyeluruh.[4]

Memasuki pertengahan tahun, yakni bulan Juni tepat pada tanggal 1 Juni 2025, diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Namun, alih-alih diperingati sebagai hari lahir Pancasila, melihat situasi dan kondisi negara yang penuh dengan isu-isu kontroversial, timbul suatu pertanyaan, apakah 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila, atau matinya nilai-nilai serta makna yang ada dalam Pancasila? Salah satu contoh ialah, dalam sial ke dua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang kurang lebih memiliki makna dan nilai bahwa masyarakat Indonesia haruslah saling berbuat adil, saling menghargai, dan saling menghormati hak dan derajat serta kewajiban tanpa membeda-bedak suku, ras, agama, dan budaya. Namun, dalam kondisi dan situasi yang nyata, terdapat banyak sekali tindakan yang membuat nilai yang terkandung dalam sila kedua hilang. Terdapat banyak sekali kasus rasis dan diskriminasi yang terjadi di Indonesia. Mulai dari banyaknya anak Papua tak memperoleh akses pendidikan yang memadai karena pemerintah Indonesia gagal merekrut guru bekerja di sana, tingginya angka kematian ibu dan bayi, hingga sulitnya mahasiswa Papua mencari tempat tinggal kala menempuh pendidikan di universitas di luar Papua. Termasuk tindakan-tindakan kekerasan terhadap orang Papua oleh aparat.

Juli – Desember 2025

          Pada tanggal 27 Juli 2025 di Padang, Sumatera Barat, terjadi aksi kekerasan intoleran terhadap umat beragama. Rumah Doa milik Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah dihancurkan oleh orang-orang tak bermoral. Saat peristiwa kekerasan ini terjadi, dikabarkan bahwa ada sekitar 20 orang anak yang sedang melaksanakan kegiatan belajar agama di dalam rumah doa tersebut. Dari peristiwa kekerasan ini, dua orang anak mengalami kekerasan berupa pukulan di bagian punggung belakang dan leher, dan dua orang anak lainnya berusia 6 sampai 11 tahun dikabarkan tidak bisa berjalan untuk sementara waktu akibat mendapatkan tendangan hingga terjatuh dan terkilir.

            Memasuki bulan dengan euforia kemerdekaan yakni bulan Agustus, tak terlepas dari isu-isu kontroversial, kali ini ialah pemberian tanda kehormatan kepada 141 tokoh nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atau oleh-oleh gelar untuk Sahabat. Lantaran, pemberian tanda kehormatan kepada 141 tokoh nasional tersebut dinilai tak senonoh dan salah tempat mengetahui bahwa sejumlah nama penerima termasuk dalam kalangan pejabat pembantu Presiden hingga kalangan pengusaha dan bahkan ada yang memiliki rekam jejak yang buruk, seperti korupsi hingga pelanggar HAM. Salah satu contohnya ialah mantan Gubernur Bank Indonesia periode tahun 2003 sampai tahun 2008 yakni Burhanuddin Abdullah yang pada tahun 2008, dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana Bank Indonesia senilai Rp100 miliar.

            Akhir Agustus hingga awal bulan September 2025, terjadi sebuah unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Unjuk rasa itu dikenal sebagai 17+8 tuntutan rakyat yang menginginkan transparansi, reformasi, serta empati. Mereka menyebut daftar ini merupakan rangkuman aspirasi rakyat dari organisasi masyarakat sipil, petisi daring, hingga suara warganet. Dalam setiap materi konten tuntutan yang diunggah warganet di media sosial itu terdapat pula warna mencolok, yakni pink dan hijau. Adapun daftar 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025. Sementara daftar 8 adalah tuntutan jangka panjang yang harus dipenuhi paling lambat satu tahun, yakni hingga 31 Agustus 2026.[5] Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) merilis data pada Selasa 09 September 2025 yang menunjukkan bahwa ada sekitar 616 orang diperkirakan menjadi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam aksi demonstrasi besar-besaran pada periode akhir Agustus hingga 8 September 2025.[6]

            Memasuki bulan Oktober, tepatnya tanggal 20 Oktober kemarin, tepat satu tahun Prabowo Gibran menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Namun, satu tahun menjabat, pemerintahan Prabowo Gibran justru menciptakan erosi hak-hak sipil dan politik, salah satunya terjadi dalam bentuk penangkapan para pegiat. Menurut catatan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI, terdapat 5.444 orang ditangkap dengan 997 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rentetan demonstrasi yang terjadi selama satu tahun berjalannya pemerintahan Prabowo Gibran. Adapun, survei yang diterbitkan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) pada 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan, ruang kebebasan sipil dan bereskpresi mayoritas masih berstatus tidak baik-baik saja. Peneliti Hukum Celios, Muhammad Saleh, mengatakan sebanyak 35 dari 100 persen responden dalam survei menilai kondisi kebebasan sipil dan berekspresi tidak berubah dari sebelumnya, lalu 28 persen responden menyatakan kebebasan sipil dan berekspresi tidak atau sangat tidak terlindungi.[7]

            Mendekati Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2025, hadir sebuah isu kontroversial yang membuat masyarakat Indonesia resah. Isu mengenai pemberian cap “pahlawan” terhadap mantan Presiden kedua Republik Indonesia yakni Soeharto. Hal ini menimbulkan begitu banyak polemik dan keresahan terhadap masyarakat Indonesia yang menolak adanya rencana pemberian gelar “pahlawan” terhadap mantan Presiden kedua Republik Indonesia itu. Hal ini bukan tanpa pertimbangan, mengingat bahwa Soeharto selaku mantan Presiden kedua Republik Indonesia memiliki banyak kontroversi serta permasalahan mengenai praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan isu pelanggaran hak asasi manusia di masa lampau. Salah satu kasus yang cukup terkenal ialah Penembakan Misterius atau yang disingkat Petrus merupakan suatu kebijakan pemerintah pada awal tahun 1980-an. Kebijakan yang ada pada era pemerintahan Soeharto ini merupakan suatu upaya penindakan terhadap preman dan kriminal yang dilakukan tanpa melalui proses pengadilan. Menurut laporan Amnesty International (1983), sekitar 5.000 orang menjadi korban pembunuhan di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bandung. Namun, Soeharto kini sudah ditetapkan pada Senin, 10 November 2025.

            Akhir tahun, bulan Desember, terjadi bencana besar yang sangat banyak memakan korban jiwa, bak sebagai penutup tahun 2025 dan membuktikan kegagalan pemerintahan Prabowo Gibran. BNPB mencatat korban tewas akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bertambah menjadi 1.135 orang. Selain itu, ada 489,6 ribu orang yang masih mengungsi. BNPB juga mencatat ada 157.838 rumah yang rusak. Dari jumlah itu, 77.397 rumah mengalami kerusakan ringan.[8]


[1] Agnes Theodora, “Drama Simpang Siur PPN 12 Persen”, (https://www.kompas.id/artikel/drama-simpang-siur-ppn-12-persen, diakses pada Minggu 14 Des. 25, pada pukul 10.01 WITA).

[2] Yohanes Advent Krisdamarjati, Andreas Yoga Prasetyo, “Banyak Polemik di Februari-Maret 2025, seperti Apa Citra Presiden Prabowo di Media?”, (https://www.kompas.id/artikel/banyak-polemik-di-februari-maret-2025-seperti-apa-citra-presiden-prabowo-di-media, diakses pada Minggu 14 Des. 25, pada pukul 10.27 WITA).

[3] Intan Afrida Rafni, “Lansia di Pamulang Meninggal Usai Mengantre Beli Gas Elpiji 3 Kg”, (https://megapolitan.kompas.com/read/2025/02/03/19431471/lansia-di-pamulang-meninggal-usai-mengantre-beli-gas-elpiji-3-kg, diakses pada Minggu 14 Des. 25, pada pukul 10.29 WITA).

[4] Tim Kompas, “Mengapa Penulisan Kembali Sejarah Indonesia Menuai Kontroversi?”, (https://www.kompas.id/artikel/mengapa-penulisan-kembali-sejarah-indonesia-menuai-kontroversi, diakses pada Sabtu 27 Des. 25, pada pukul 13.59 WITA).

[5] Hidayat Salam, “”17+8 Tuntutan Rakyat”, Problem Akut yang Tak Kunjung Teratasi”, (https://www.kompas.id/artikel/desakan-178-tuntutan-rakyat-problem-akut-yang-tak-kunjung-teratasi, diakses pada Sabtu 27 Des. 25, pada pukul 20.06 WITA).

[6] Santi Dewi, “Ada 616 Korban Pelanggaran HAM Saat Demo Agustus-September 2025”, (https://www.idntimes.com/news/indonesia/ada-616-korban-pelanggaran-ham-saat-demo-agustus-september-2025-00-bbwlv-5xzd1w?utm_source=chatgpt.com, diakses pada Sabtu 27 Desember 2025, pada pukul 20.11 WITA).

[7] Andi Adam Faturahman, “Satu Tahun Prabowo-Gibran Diwarnai Paranoia hingga Intimidasi”, (https://www.tempo.co/politik/satu-tahun-prabowo-gibran-diwarnai-paranoia-hingga-intimidasi-2081786, diakses pada Sabtu 27 Des. 25, pada pukul 20.33 WITA).

[8] Haris Fadhil, “1.135 Orang Tewas Akibat Bencana Sumatera, 489 Ribu Warga Masih Ngungsi”, (https://news.detik.com/berita/d-8278182/1-135-orang-tewas-akibat-bencana-sumatera-489-ribu-warga-masih-ngungsi, pada pukul Sabtu 27 Des. 25, pada pukul 20.53 WITA).


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *